Kota Pangkalpinang

Kemenkes Melalui Tim Kesjaor Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan Pengendalian Dan Pencegahan Covid-19

0


Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 oleh Tim Penilai Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Tenaga Kesehatan sebagai garda terdepan penanganan COVID-19 memiliki faktor risiko tinggi terpapar dan tertular virus COVID-19.

Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kesehatan dan keselamatan para tenaga kesehatan.

Melalui disiplin menerapkan protokol kesehatan di semua lingkungan rumah sakit dan fasyankes serta dilakukannya implementasi pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit, diharapkan mampu mengendalikan penularan COVID-19.

Upaya disiplin penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi adalah kunci keberhasilan dalam mengendalikan penularan COVID-19.

Dengan dikeluarkannya Kepmenkes Nomor 328 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan di Industri dan Perkantoran, Kepmenkes 382 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan di Tempat-tempat Umum dan Kepmenkes No. 327 Tahun 2020 tentang Penetapan COVID-19 Akibat Kerja sebagai PAK, Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga perlu memastikan Protokol COVID-19 di tempat kerja sudah dapat dilaksanakan dengan baik di setiap tempat kerja.



Leave A Reply

Your email address will not be published.